BAB II
CIRI-CIRI KHAS DAN TUJUAN PEPERANGAN
LAUT
Deskripsi
singkat.
Dalam pokok bahasan ini akan dijelaskan mengenai Perbedaan Antara Perang Darat dan Perang
Laut, Ciri-Ciri Khas Perang Laut, dan Tujuan dari Perang Laut.
Manfaat
dan Relevansi.
Pemahaman pokok bahasan ini sangat penting sebagai
pengantar untuk mempelajari pokok bahasan berikutnya. Dipahaminya pokok bahasan tersebut diharapkan
Kadet dapat mendefinisikan mengenai Perbedaan
Antara Perang Darat dan Perang Laut, Ciri-Ciri Khas Perang Laut, dan Tujuan
dari Perang Laut.
Tujuan Intruksional Khusus.
Pada akhir pemberian
materi pokok bahasan ini, diharapkan Kadet TK IV korps (P) akan dapat mendefinisikan Perbedaan Antara Perang Darat dan Perang Laut, Ciri-Ciri Khas Perang
Laut, dan Tujuan dari Perang Laut.
3. Perbedaan Antara Perang Darat dan
Perang Laut.
a. Perang
Darat. Perang darat merupakan bentuk
dasar dari pada peperangan, hal ini dikarenakan daratan merupakan aspek alamiah
manusia dimana ia dapat bergerak secara bebas, bertempat tinggal, membentuk
kubu dan sebagainya. Bila isu perang
timbul, pihak-pihak yang bersengketa sukar untuk saling menghindar. Bila perang terjadi biasanya pihak penyerang
membutuhkan kekuatan yang lebih unggul dan harus mendahului melaksanakan
serangan, dengan cara demikian biasanya pihak penyerang dapat memelihara
dampaknya terhadap lawan, mendesaknya terus hingga dicapai tujuan akhir dari
pada perang yaitu pendudukan wilayah lawan dan penaklukan terhadap rakyat lawan
tersebut. Pihak penyerang dibatasi kemampuannya oleh konfigurasi medan dan
kubu-kubu musuh. Sebaliknya untuk pihak yang bertahan, biasanya memilki
kekuatan yang besar serta wilayah yang dipertahankan relatif terbatas
luasnya. Pihak yang
bertahan pada hakekatnya
dapat mencari posisi sedemikian rupa sehingga pihak penyerang
seolah-olah dipaksa untuk menyerang pada kondisi yang menguntungkan pihak yang
bertahan. Pihak yang bertahan akan
menjaga agar satuan-satuannya tetap utuh, dan berusaha
sekuatnya menghindari kekalahan dengan cara mengerahkan seluruh sumber daya
diwilayahnya atau mengadakan mundur sementara ke garis dalam pertahanan. Pada perang darat siapa yang menyerang dan
siapa yang bertahan sangat jelas sehingga dapat dipisahkan.
b. Perang
Laut. Pada perang laut tidak terdapat
dampak serta pengendalian langsung bersama dan tidak terdapat kekuatan
pertahanan seperti pada perang darat.
Pada perang laut hampir tidak ada rintangan-rintangan, tidak mungkin
dibangun perkubuan dan mobilitas peralatan tempur dalam hal ini kapal sangat
tinggi, hal ini mengakibatkan dalam melaksanakan penghindaran relatif lebih
mudah. Pada perang laut pihak yang
memiliki kekuatan yang lebih besar dapat menikmati keamanannya karena pihak
yang memikliki kekuatan yang lebih besar dapat mengendalikan medan tempur atau
memukul mundur musuh. Hal inilah yang
menjadikan ciri khas perang laut bahwa “ Pertahanan hanya akan dijamin
keberhasilannya oleh serangan “, dalam hal ini hanya salah satu
pihaklah yang dapat mencapai keamanan bagi kepentingan-kepentingannya yang luas
dan beragam.
4. Ciri Khas Peperangan Laut. Berdasarkan
perbedaan antara perang darat dan perang laut tersebut diatas, peperangan laut
memilki ciri khas tersendiri. Ciri-ciri
khas dari peperangan laut tersebut antara lain
:
a.
Dimensi dan
media medan tempur. Dimensi dan media medan tempur dalam melaksanakan
peperangan laut terdiri dari : bawah permukaan laut, permukaan laut dan ruang
diatas permukaan laut.
b.
Garis tempur
di laut tidak dapat diidentifikasi secara jelas. Di laut tidak terdapat front yang jelas dari
medan tempur seperti halnya pada peperangan di darat. Pada peperangan di darat
penguasaan garis tempur dapat dikatakan merupakan ukuran keberhasilan salah
satu fihak yang berperang. Untuk
pertempuran di dilaut, penentuan kemenangan tidak dapat di analogikan secara langsung seperti halnya pertempuran di darat.
c.
Satuan-satuan
angkatan laut menghadapi ancaman lawan pada pelbagai tempat secara acak.
Ancaman terhadap satuan-satuan di darat dan satuan-satuan di udara pada umumnya
paling besar terletak pada posisi pertahanan mereka yang paling depan, dan
semakin berkurang intensitasnya apabila
semakin jauh dari garis pertahanan depan pihak lawan. Pada satuan-satuan angkatan laut kemungkinan
akan menghadapi ancaman lawan dengan intensitas yang sama pada pelbagai tempat
secara acak (Random) di peraian nusantara dan sekitarnya.
d.
Satuan-satuan
angkatan laut bersifat mobil. Hal ini berarti bahwa seluruhnya peperangan laut
itu mengandung unsur manuvra. Hal ini membawa inflikasi bahwa dalam peperangan
laut itu tidak terdapat pertempuran yang dapat direncanakan secara terperinci
sekali.
e.
Dalam
peperangan laut harus memperhitungkan pihak-pihak yang tidak ikut dalam
peperangan. Hal ini harus dilakukan terutama pada pihak yang tidak ikut
berperang berada dekat atau di dalam mandala peperangan laut. Kapal-kapal dari negara-negara yang tidak
ikut berperang ada kemungkinan diserang oleh salah satu pihak yang berperang
secara tidak disengaja atau memang secara disengaja. Sebaliknya suatu negara
yang tidak ikut berperang mungkin dengan secara sengaja melakukan serangan
rahasia terhadap salah satu pihak yang berperang (Biasanya dengan kapal selam)
dengan maksud untuk mengurangi kekuatan pihak yang berperang itu karena
dikuatirkan akan dapat menjadi musuh.
f.
Dalam keadan damai
satuan-satuan angkatan laut suatu negara mengadakan interaksi secara langsung
dengan satuan-satuan angkatan laut dari lawan-lawan potensial. Perimbangan kekuatan satuan-satuan angkatan
laut sering menjadi landasan untuk menciptakan dominasi geografik pada waktu
damai. Faktor ini pada akhirnya memicu
masing-masing fihak untuk mengembangkan taktik pada tingkat pendidikan serta
latihan dan tingkat kesiagaan yang diperlukan.
g.
Satuan-satuan
angkatan laut relatif mempunyai ekor logistik yang lebih pendek. Satuan-satuan angkatan laut relatif mempunyai
ekor logistik yang lebih pendek jika dibandingkan dengan satuan-satuan angkatan
darat, satuan-satuan angkatan laut itu pada umumnya begitu sampai di daerah
tujuan, telah siap tempur dan dapat bertahan dalam pertempuran untuk waktu yang
relatif lama, tanpa membutuhkan bembekalan ulang.
h.
Persoalan
penjagaan dan pengawasan di laut relatif lebih sulit dari pada di lingkungan
darat. Faktor-faktor yang menyebabkan
lebih sulitnya penjagaan dan pengawasan di laut itu antara lain adalah luasnya
daerah, keacakan tempat kemungkinan
terjadinya pertempuran, dan adanya dimensi bawah laut yang perlu pula dijaga
serta diawasi, sehingga setiap saat satuan-satuan angkatan laut harus siaga
untuk menghadapi serangan lawan dari setiap azimuth (Arah) di permukaan laut,
di bawah permukaan laut dan diatas permukaan laut.
5. Tujuan Peperangan Laut.
a. Pandangan menurut Laksamana Muda Alfred
Thayer Mahan. Dalam pengkajian tujuan
peperangan laut Laksamana Muda Alfred
Thayer Mahan menggunakan pendekatan dengan melaksanakan pembahasan pengaruh
daripada kekuatan laut terhadap sejarah.
Berdasarkan pengkajiannya tersebut, Mahan berkesimpulan bahwa tujuan
dari pada perang laut adalah penghancuran atau netralisasi armada lawan. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan salah
satu atau penggabungan antara sarana-sarana sebagai berikut :
1.
Pertempuran
di laut yang sebear-besarnya seperti pertempuran Trafalgar.
2.
Blokade di
pelabuhan.
3. Blokade jarak
jauh pelabuhan dengan maksud agar lawan terpaksa terjun dalam pertempuran
besar, seperti halnya dengan blokade yang dilakukan oleh Nelson terhadap
Toulon.
b. Pandangan
menurut Sir Julian S. Corbett. Sir Julian S. Corbett memulai dengan
melaksanakan identifikasi, menguraikan dan memperluas ciri-ciri khas daripada
perang laut. Menurut Corbett tujuan
peperangan laut adalah “hasil akhir yang harus dicapai oleh operasi
angkatan laut untuk itu tujuan peperang laut harus diarahkan secara langsung
atau tidak langsung, untuk mengamankan penguasaan laut atau untuk mencegah
lawan mengamankannya “.
Penguasaan laut adalah
pengendalian perhubungan maritim untuk suatu tujuan tertentu. Pengendalian laut tidaklah berarti pendudukan
tempat-tempat tertentu sebagaimana di darat, karena hal ini jelas tidak
mungkin. Pengendalian dalam hal ini
berarti “kemampuan untuk bergerak melintas laut tanpa gangguan atau perlawanan
yang berarti dan kemampuan untuk mencegah lawan melakukan gerakan tersebut“. Suatu cara untuk mencapai pengendalian dan
kemudian penguasaan laut adalah dengan melakukan pertempuran.
Menurut Corbett, pengendalian
laut pada setiap daerah dan pada setiap waktu pada umumnya dapat dibedakan berdasarkan
katagori sebagai berikut :
1) Pengendalian mutlak atau penguasaan laut. Pada situasi ini, salah satu fihak mempunyai
kebebasan lengkap untuk beroperasi tanpa gangguan apapun. Sebaliknya fihak yang lain tidak dapat
beroperasi sama sekali.
2) Pengendalian kerja. Pada situasi ini, fihak yang dominan dapat
beroperasi dengan derajat kebebasan yang tinggi dan resiko yang kecil.
Sebaliknya, fihak lawan dapat beroperasi, namun dengan resiko besar.
3) Pengendalian dalam pertikaian. Pada situasi ini, masing-masing fihak
beroperasi dengan resiko yang cukup besar.
Masing-masing fihak juga dihadapkan pada keperluan untuk menciptakan
pengendalian kerja pada bagian terbatas dari pada laut pada waktu yang terbatas
agar dapat melakukan operasi-operasi tertentu.
4) Pengendalian kerja musuh. Ini merupakan kebalikan dari pada situasi 2.
5) Pengendalian mutlak musuh. Ini merupakan
kebalikan dari pada situasi 1.
Rangkuman.
Perang darat merupakan
bentuk dasar dari pada peperangan. Bila
isu perang timbul, pihak-pihak yang bersengketa sukar untuk saling
menghindar. Pihak penyerang membutuhkan
kekuatan yang lebih unggul dan harus mendahului melaksanakan serangan, tujuan
akhir dari pada perang darat yaitu pendudukan wilayah lawan dan penaklukan
terhadap rakyat lawan tersebut. Pihak penyerang dibatasi kemampuannya oleh
konfigurasi medan dan kubu-kubu musuh, pihak bertahan, memilki kekuatan besar,
wilayah yang dipertahankan relatif terbatas luasnya. Pihak bertahan dapat mencari posisi, agar pihak penyerang
dipaksa untuk menyerang pada kondisi yang menguntungkan pihak yang
bertahan. Pihak bertahan akan menjaga
satuan-satuannya tetap utuh, menghindari
kekalahan dengan cara mengerahkan seluruh sumber daya diwilayahnya atau mundur
sementara ke garis dalam pertahanan. Siapa
yang menyerang dan siapa yang bertahan sangat jelas dapat dipisahkan.
Pada perang Laut tidak
terdapat dampak serta pengendalian langsung bersama dan tidak terdapat kekuatan
pertahanan. Hampir tidak ada
rintangan-rintangan, tidak mungkin dibangun perkubuan. Mobilitas peralatan
tempur sangat tinggi. Melaksanakan penghindaran relatif lebih mudah. Pihak yang memiliki kekuatan yang lebih besar
dapat mengendalikan medan tempur atau memukul mundur musuh. Pertahanan hanya akan dijamin keberhasilannya
oleh serangan.
Ciri Khas dari
Peperangan Laut antara lain : dimensi dan medium medan tempur terdiri di bawah
permukaan laut, pada permukaan laut dan ruang diatas permukaan laut, garis tempur di laut tidak dapat
diidentifikasi secara jelas, menghadapi ancaman lawan pada pelbagai tempat
secara acak, satuan-satuan angkatan laut
bersifat mobil, harus memperhitungkan
pihak-pihak yang tidak ikut dalam peperangan,
dalam keadan damai satuan-satuan angkatan laut suatu negara mengadakan
interaksi secara langsung dengan satuan-satuan angkatan laut dari lawan-lawan
potensial, satuan-satuan angkatan laut
relatif mempunyai ekor logistik yang lebih pendek, dan persoalan penjagaan dan
pengawasan di laut relatif lebih sulit dari pada di lingkungan darat.
Tujuan Peperangan Laut
menurut Laksamana Muda Alfred Thayer Mahan adalah penghancuran atau netralisasi armada
lawan. Tujuan tersebut dapat dicapai
dengan salah satu atau penggabungan antara sarana-sarana Pertempuran di laut
yang sebear-besarnya, Blokade di pelabuhan dan Blokade jarak jauh pelabuhan
dengan maksud agar lawan terpaksa terjun dalam pertempuran besar.
Tujuan Peperangan menurut
Sir Julian S. Corbett adalah untuk mengamankan penguasaan laut atau untuk
mencegah lawan mengamankannya. Penguasaan laut yang dimaksud adalah
pengendalian perhubungan maritim untuk suatu tujuan tertentu. Jenis pengendalian laut dibedakan menurut katagori
Pengendalian mutlak atau penguasaan laut, Pengendalian kerja, Pengendalian
dalam pertikaian, Pengendalian kerja musuh dan
Pengendalian mutlak musuh